Monday, 31 May 2010

KEUNGGULAN KOMPETITIF DENGAN OUTSOURCING

STUDI KASUS : DELL COMPUTER’S

Abstract

Pemanfaatan outsourcing sudah tidak dapat dihindari lagi oleh perusahaan di Indonesia. Berbagai manfaat dapat dipetik dari melakukan outsourcing; seperti penghematan biaya (cost saving), perusahaan bisa memfokuskan kepada kegiatan utamanya (core bisnis), dan akses kepada sumber daya (resources) yang tidak dimiliki oleh perusahaan. Penting bagi perusahaan untuk menampilkan semua alasan keputusan utuk outsource. Semua pihak ahli-ahli dalam perusahaan harus berkonsultasi, persyaratan dicatat dan dikoordinasikan, rencana untuk outsourcing harus dikembangkan berdasarkan diskusi. Jika ini tidak dilakukan, salah memilih vendor dapat mengakibatkan hilangnya waktu dan uang bagi perusahaan.Tujuan dari penulisan ini untuk memberikan gambaran bagaimana suatu perusahaan mengaplikasi kegiatan outsource di perusahaannya yang dilihat dari strategi dan objektifnya. Dalam hal ini penulis mengambil studi kasus perusahaaan Dell Computer’s. Salah satu strateginya untuk menciptakan competitive advantage dengan outsourcing.

Keywords: Outsourcing, Keunggulan Kompetitif, Studi Kasus

Outsourcing dapat menjadi suatu strategi brilian bagi perusahaan. Karena hampir semua perusahaan yang ada saat ini memiliki (dan akan terus mengembangkan)lini outsourcingnya. Kecenderungan ini tidak hanya pada perusahaan padat tenaga kerja (manufaktur, tekstil) tapi juga perusahaan high tech (telco, banking) hingga large/small distribution company.

Dengan outsoucing, perusahaan memperoleh keuntungan financial secara langsung. Yaitu pemangkasan biaya secara dramatis. Tapi outsourcing bukanlah sekedar pemangkasan biaya saja. Outsourcing sangat berkaitan pula dengan masalah peningkatan yang efisiensi, pengurangan biaya modal dan biaya operasional, serta tentunya untuk lebih meningkatkan fokus bisnis suatu perusahaan. Sebuah perusahaan dapat memperoleh banyak manfaat ketika masalah teknologi informasi (TI) mereka diserahkan kepada ahli-ahli TI eksternal yang telah teruji, handal dan professional.

LANDASAN TEORI

Outsourcing adalah proses pemindahan tanggung jawab tenaga kerja dari perusahaan induk ke perusahaan lain diluar perusahaan induk. Perusahaan diluar perusahaan induk bisa berupa vendor, koperasi ataupun intansi lain yang diatur dalam suatu kesepakatan tertentu. Outsourcing daam regulasi ketenagakerjaan bisa hanya mencakup tenaga kerja pada proses pendukung (core bisnis unit) ataupun secara praktek semua lini kerja bisa dialihkan sebagai unit outsourcing.

DELL COMPUTER’S

Dell Computer’s merupakan perusahaan komputer yang mengoutsource hardware, cargo dan warehouse. Adapun bisnis Dell Computer’s beranjak dari yang sederhana seperti menjalankan bisnis mail-order stamp trading, menjual newspaper subscription, membuat bisnis penjualan random-access memory (RAM) chips dan disk drives untuk IBM PCs. Dell membeli produk langsung ke dealernya lalu dijual dengan harga di bawah eceran ke konsumen.

Penjualannya sudah meluas termasuk perwakilan pemerintahan. Salah satu strategi bisnis Dell adalah dengan pendekatan ke pelanggan. Dell mancari tahu apa yang dibutuhkan pelanggan. Dan Dell menyikapinya dengan tepat dan cepat.

Mengapa harus ada outsourcing?

Outsourcing seringkali dibahasakan sebagai sebuah strategi kompetisi perusahaan untuk fokus pada inti bisnisnya. Namun pada prakteknya outsourcing pada umumnya didorong oleh ‘ketamakan’ sebuah perusahaan untuk menekan cost serendah-rendahnya dan mendapatkan keuntungan setinggi-tingginya yang seringkali melanggar etika bisnis.

Jenis Outsourcing

  • Labor supply
  • Hanya SDM dan administrasinya saja
  • Full outsource
  • Tidak hanya kegiatan administrasi saja melainkan juga bagian produksi yang termasuk manusia, fasilitas, peralatan, teknologi dan asset lain serta pengambilan keputusan dalam kegiatan perusahaan.

Alasan utama outsourcing

  • Tergantung dari kebutuhan dan strategi suatu perusahaan.
  • Meningkatkan fokus bisnis, karena telah melimpahkan sebagian operasionalnya kepada pihak lain.
  • Membagi risiko operasional.
  • Outsourcing membuat risiko operasional perusahaan bisa terbagi kepada pihak lainnya.
  • Sumber daya perusahaan yang ada bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya.
  • Mengurangi biaya karena dana yang sebelumnya digunakan untuk investasi bisa difungsikan sebagai biaya operasional.
  • Mempekerjakan SDM yang berkompeten karena tenaga kerja yang disediakan oleh perusahaan outsourcing adalah tenaga yang sudah terlatih dan kompeten di bidangnya.
  • Mekanisme control lebih baik.

Monday, 24 May 2010

Resiko yang Mungkin Timbul dari Outsourcing:

  • Produktivitas justru menurun jika perusahaan outsourcing yang dipilih tidak kompeten.
  • Wrong man on the wrong place jika proses seleksi, training dan penempatan tidak dilakukan secara cermat oleh perusahaan outsourcing.
  • Terkena kewajiban ketenagakerjaan jika Perjanjian Kerjasama dengan persahaan outsourcing tidak diatur dengan tegas dan jelas di awal kerjasama.
  • Regulasi yang belum kondusif akan membuat penentuan core dan non-core juga belum jelas.
  • Pemilihan perusahaan jasa outsourcing yang salah bisa berakibat beralihnya status hubungan kerja dari perusahaan pemberi jasa pekerja ke perusahaan penerima jasa pekerja