Monday, 24 May 2010

Proses Outsourcing

Biasanya meliputi empat (4) tahap:
  1. Berpikir strategis, untuk mengembangkan organisasi filosofi tentang peran outsourcing dalam kegiatan;
  2. Evaluasi dan seleksi, untuk menentukan pada outsourcing sesuai potensi lokasi proyek dan untuk pekerjaan yang harus dilakukan dan penyedia layanan untuk melakukannya;
  3. Kontrak pembangunan, untuk bekerja diluar hukum, biaya dan service level agreement;
  4. Atau outsourcing manajemen pemerintahan, yang terus menerus untuk memperbaiki hubungan kerja antara klien dan penyedia layanan outsourcing.

0 comments:

Post a Comment