Monday, 24 May 2010

Proses Outsourcing

Biasanya meliputi empat (4) tahap:
  1. Berpikir strategis, untuk mengembangkan organisasi filosofi tentang peran outsourcing dalam kegiatan;
  2. Evaluasi dan seleksi, untuk menentukan pada outsourcing sesuai potensi lokasi proyek dan untuk pekerjaan yang harus dilakukan dan penyedia layanan untuk melakukannya;
  3. Kontrak pembangunan, untuk bekerja diluar hukum, biaya dan service level agreement;
  4. Atau outsourcing manajemen pemerintahan, yang terus menerus untuk memperbaiki hubungan kerja antara klien dan penyedia layanan outsourcing.

Strategi Outsourcing

Meskipun outsourcing telah mengakibatkan banyak kisah sukses dan memiliki banyak keuntungan yang terkait, tetapi untuk mengambil strategi outsourcing tanpa mengetahui alasan untuk mengoutsource sangat tidak dianjurkan. Ada banyak contoh dimana outsourcing telah mengakibatkan kerugian besar bagi banyak perusahaan.

Ini adalah alasan mengapa perusahaan perlu merencanakan dan berkonsultasi banyak sebelum benar-benar outsourcing layanan mereka.

Cara terbaik untuk melakukan outsourcing adalah dengan strategi. Strategi outsourcing memerlukan rencana perusahaan untuk berhati-hati dan menganalisa dengan tujuan jangka panjang dan menentukan proses outsource, mengapa ke outsource, dimana untuk outsource, biaya yang relatif terlibat, keuntungan jangka panjang, stabilitas politik yang mengoutsourcing tujuan, dan lain-lain.

Outsourcing dapat menjadi sangat mebantu perusahaan outsourcing, namun tanpa perencanaan yang benar dapat mengakibatkan kegagalan besar.
Dalam semua kasus outsourcing, keberhasilan tergantung pada tiga faktor:
  1. Eksekutif level
  2. Dukungan klien outsourcing
  3. dan kemampuan klien untuk mengelola dan penyedia layanan
Outsourcing yang professional dalam biaya yang bekerja pada klien dan penyedia pihak memerlukan kombinasi dari keterampilan dari wilayah seperti ini sebagai negosiasi, komunikasi, manajemen proyek, kemampuan untuk memahami persyaratan dan ketentuan kontrak dan perjanjian tingkat layanan (SLA) maka keinginan untuk menjadi fleksibel sebagai perubahan kebutuhan bisnis.

Keuntungan Outsourcing

  • Perusahaan dapat berkonsentrasi pada “ core business"
  • Perusahaan dapat membagi resiko kepada perusahaan yang dapat dipercaya
  • Perusahaan dapat memperkuat daya saing dengan jalan efisiensi
  • Outsourcing bukan hanya dapat menyerap tenaga kerja tapi juga memungkinkan terjadinya “transfer of knowledge” yang berarti peluang untuk mengembangkan kompetensi SDM.

Menentukan Calon Vendor

  • Meminta request for information dari vendor untuk menentukan vendor yang akan dipilih oleh perusahaan tersebut.
  • Calon vendor mengadakan “beauty contest” (presentasi service-service yang akan diberikan kepada client untuk melihat availability dari layanan yang diberikan.
  • Perusahaan harus memilih salah satu vendor yang memenuhi requirement yang ditentukan.
Setelah terjadi kesepakatan, vendor harus membuat service level agreement (SLA) agar vendor tidak dengan sembarangan menyalahgunakan hubungan kerjasama tersebut, tetapi sama-sama memegang peranan masing-masing dan dapat mempertanggung jawabkannya secara professional.

Outsourcing meningkatkan produktivitas

Outsourcing dapat meningkatkan produktivitas dalam jangka pendek. Outsourcing sangat efektif digunakan dalam industry yang baru, high risk investment dan masih beroperasi dalam tahap pencobaan. Tetapi dalam jangka panjang belum tentu dapat meningkatkan produktivitas.

Keunggulan Kompetitif

Dell dilihat dari strategi bisnisnya dapat menghasikan profit yang menjanjikan tidak kalah dengan perusahaan komputer lainnya, yaitu memberikan value kepada konsumennya melalui aktifitas layanan yang eksklusif dengan memberikan 40% dari seluruh waktunya untuk para konsumennya. Yaitu dengan mncari tahu apa yang konsumen butuhkan dan Dell dapat menyediakannya dengan tepat dan cepat. Hal ini merupakan competitive advantage bagi Dell. Bisnis proses yang Dell jalankan melibatkan banyak stakeholder yaitu para supplier dan jasa pengangkutan yang melibatkan lebih dari satu (1) perusahaan guna menjalani komitmen yang sudah dijalin kepada konsumennya.